Ganti Sistem Korup Atau Revolusi?

altBeberapa bulan terakhir kita menyaksikan drama yang sangat memprihatinan atas penderitaan masyarakat di satu pihak, dan aksi korupsi para Wakil Rakyat dan diduga melibatkan anggota Kabinet SBY di pihak lain. Malah, reshuffle yang diduga sebagai alih perhatian masyarakat terhadap kasus-kasus seperti Korupsi M Nazarudin dan melibatkan Partai Berkuasa, mendadak diam di tengah "show" reshuffle-nya Presiden. 

Beberapa menteri yang dapat dianggap bermasalah malah masih dibiarkan dalam Kabinet. Hak prerogatif Presiden memang di satu pihak diandaikan, namun inkonsistensi Presiden pada prerogatif menjadi kental dengan tarik-ulur kepentingan partisan yang dianggap menjadi faktor penghancur utama Kebijakan Pemerintah dan merusak rasa keadilan masyarakat.

Para pimpinan negara seolah tenggelam dalam perlombaan perebutan kekuasaan dan mengejar harta untuk mempersiapkan kelanggengan kekuasaan itu sendiri. Proses pemilu telah digunakan untuk terus menerus memperpanjang kekuasaan secara turun temurun dan mesin penghasil uang bagi para politisi. Para elit seolah tidak lagi memiliki aturan agama dan mengabaikan peran ulama dalam pengelolaan negara. Bahkan di negara Atheis, Pemimpinnya masih mendengar suara Alim-Ulama, dan melaksanakannya. Presiden SBY mungkin telah menganggap angin lalu seruan Ulama. Dan, Presiden punya jejak ketidak-patuhan atau 'disobedience' pada Ulama.

Para koruptor menjalankan perannya di lingkungan mereka yang sarat manipulatif. Mereka berusaha mengontrol diri seperti penampilan, keadaaan fisik, dan perilaku aktual dan gerak agar perilaku menyimpang yang mereka jalani tidak dapat diketahui oleh lingkungan mereka. Karena mereka mengerti kedudukan yang melekat pada dirinya semata-mata demi melayani kepentingan publik. Tapi kelakuan koruptor dimana pun sama saja, selalu memanipulasi kepentingan publik menjadi domain kepentingan pribadi.

Dengan begitu sang koruptor tak jarang dapat berperan ganda, bisa berwatak baik dan buruk. Berprilaku “baik” merupakan prasyarat mutlak untuk mendapatkan jabatan publik yang dikehendakinya. Baik itu melalui legitimasi politik, pendidikan, sosial, ekonomi yang di kemas sedemikian rupa, agar tampil sebagai sosok yang berhati peduli atau memilik integritas pengabdian jujur, bersih dan berani. Jangan terkecoh, itu hanya tipu muslihat tuntutan peran agar dapat melanggengkan tujuan awal menduduki posisi jabatan publik.

Saat ini diperlukan langkah berani untuk segera mengubah arah kebijakan negara yang kini didominasi penindasan dan penghisapan oleh sistem neolib yang menjarah seluruh harta umat manusia di seluruh dunia untuk memanjakan syahwat mereka yang menguasai saham di Wallstreet.   

Kita harus berani memproklamirkan kembali kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dari seluruh kekuatan modal asing yang telah menghisap setiap jengkal tanah air kita yang kaya raya dan menata kehidupan baru Indonesia yang bebas dan bersih dari unsur-unsur penjajahan kaum kafir neo-kolonialis, neo-imperialis, neo-liberalis itu.  

Kita harus berani mengambil kembali seluruh aset-aset rakyat yang terlanjur diserahkan kepada asing; menghentikan seluruh kegiatan antek-antek neolib yang beroperasi di negeri ini, termasuk menutup fakultas-fakultas ekonomi neolib di seluruh universitas di NKRI ini, yang selama ini telah meratakan jalan bagi para penjajah untuk menjarah harta kekayaan rakyat.      

Oleh karena itu, kami umat Islam Indonesia menyerukan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar:


Pertama : segera melakukan sidang istimewa untuk memberhentikan presiden dan wakil presiden beserta seluruh anggota kabinetnya.

Kedua :  menghentikan seluruh kegiatan korupsi dan memperkaya diri; siap hidup sederhana dan mengembalikan seluruh harta hasil korupsi dan atau harta halal yang melebihi kepatutan.

Ketiga : menghentikan sistem politik demokrasi liberal yang berbiaya tinggi; memangkas birokrasi dan lembaga-lembaga negara yang tidak diperlukan dan tidak ada manfaatnya bagi rakyat; dan bertekad untuk mempergunakan seluruh harta kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.  

Keempat : segera berembuk dengan para ulama dan para aktivis Islam untuk segera menerapkan syariat Allah dalam bidang ekonomi, politik, dan pemerintahan, tentang bagaimana membangun Indonesia yang baru, yang bersih dari korupsi, yang berkah bagi seluruh rakyat Indonesia (QS. Al A’raf 96). 

0 komentar

Posting Komentar